Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/jspui/handle/123456789/6441
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN TOBA MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA (UUPA) NOMOR 5 TAHUN 1960
Authors: SILAEN, FITRI
Keywords: Perlindungan Hukum, Sertifikat, Hukum Adat, Tanah Ulayat
Issue Date: Dec-2022
Publisher: UNIVERSITAS POTENSI UTAMA
Abstract: Sebagai masyarakat adat, mayoritas masyarakat di Kabupaten Toba mematuhi hukum adat Batak. Setiap bidang tanah dalam masyarakat Batak dikuasai oleh marga (marga) tertentu sebagai pemilik tanah adat desa. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Agraria, pendaftaran tanah menjadi hal terpenting dalam sistem pertanahan di Indonesia karena merupakan awal dari proses kepemilikan hak atas tanah. Oleh karena itu, ada 3 (tiga) permasalahan dalam skripsi ini, permasalahan pertama, yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang belum bersertifikat, yang kedua, yaitu, bagaimana pemahaman masyarakat Kabupaten Toba Mengenai Pentingnya Kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat Hak milik. Yang ketiga yaitu, bagaimana pandangan hukum adat melihat tanah yang membutuhkan sertifikat tanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan karena dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder saja. Selanjutnya data-data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif untuk kemudian dipaparkan secara deskriptif yuridis. Perlindungan hukum terhadap pemilik tanah atau tanah yang sedang dikuasai adalah berupa sertifikat. Bentuk perlindungan hukum terhadap tanah yang belum bersertifikat ada 2, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraia dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan Program Priortitas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan juga melakukan penyuluhan serta sosialisasi mengenai prosedur pendaftaran tanah kepada lapisan masyarakat. Melakukan kajian mendalam tentang adat pertanahan Suku Batak Toba. Hal ini bermanfaat agar nilai-nilai budaya yang terkandung dalam adat Suku Batak Toba tetap dipelihara dan dalam pelaksanaanya hukum adat pertanahan tidak bertentangan dengan hukum pertanahan nasional (Negara), sehingga status kepemilikan tanah dapat secara sah dimiliki.
URI: http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/jspui/handle/123456789/6441
Appears in Collections:Skripsi

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ABSTRAK.pdf83.79 kBUnknownView/Open
BAB I.pdf456.22 kBUnknownView/Open
BAB II.pdf251.12 kBUnknownView/Open
BAB III.pdf350.64 kBUnknownView/Open
BAB IV.pdf445.13 kBUnknownView/Open
BAB V.pdf89.04 kBUnknownView/Open
DAFTAR PUSTAKA.pdf160.44 kBUnknownView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.