Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/jspui/handle/123456789/6445| Title: | PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP HAK KARYAWAN YANG DIMUTASI SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1148 K/PDT.SUS-PHI/2020) |
| Authors: | MANTOVANI, RENDI RIZALDI |
| Keywords: | Putusan Mahkamah Agung, Perselisihan Hubungan Industrial, Ketenagakerjaan, Hubungan Kerja, Mutasi. |
| Issue Date: | Dec-2022 |
| Publisher: | UNIVERSITAS POTENSI UTAMA |
| Abstract: | Permasalahan yang sering terjadi dalam hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan karena adanya perselisihan dan berakhir di Pengadilan Hubungan Industrial meskipun Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengaturnya. Seorang hakim memeliki peran penting dalam memutuskan perkara. Berbagai pertimbangan yang dilakukan untuk menegakkan keadilan. Terkait dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1148 K/Pdt.Sus-PHI/2020 penulis tertarik untuk meneliti karena semakin maraknya kasus mengenai perselisihan hubungan industrial yang terjadi saat ini khususnya permasalahan yang berkaitan dengan mutasi sepihak yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan/pekerja. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengaturan Mutasi Sepihak Terhadap Karyawan Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Hak Karyawan Yang Dimutasi Sepihak Bedasarakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1148 K/Pdt.Sus-PHI/2020. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Pengaturan Mutasi Sepihak Terhadap Karyawan Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Untuk Mengetahui Pertimbangan Hakim Terhadap Hak Karyawan Yang Dimutasi Sepihak Bedasarakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1148 K/Pdt.Sus-PHI/2020. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukannya melalui sumber data sekunder. Dari data yang diperoleh, selanjutnya penulis menghubungkan dan menganalisa antara data yang lain dengan dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan Mutasi Sepihak Terhadap Karyawan Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam hal ini diatur Pasal 31 dan 32 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai dasar mutasi yang dilakukan oleh pengusaha atau perusahaan kerja kepada pekerja atau buruh. Pertimbangan Hakim Terhadap Hak Karyawan Yang Dimutasi Sepihak Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1148 K/Pdt.Sus-PHI/2020, bahwa karyawan/pekerja setelah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja pada PT. Tor Ganda dan PT. Tor Ganda Perkebunan Sibisa Mangatur, haruslah mendapatkan haknya berupa uang pesangon 2 kali lipat sesuai dengan ketentuan Pasal 155 dan 156 ayat 2 sampai dengan 4 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan hak-hak karywan/pekerja lainnya. |
| URI: | http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/jspui/handle/123456789/6445 |
| Appears in Collections: | Skripsi |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| ABSTRAK.pdf | 142.62 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB I.pdf | 511.24 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB II.pdf | 374.39 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB III.pdf | 258.03 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB IV.pdf | 620.34 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB V.pdf | 250.38 kB | Unknown | View/Open | |
| DAFTAR PUSTAKA.pdf | 481.7 kB | Unknown | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.