Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/jspui/handle/123456789/6449| Title: | PENERAPAN PASAL 28 UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN (Studi Putusan 272/Pid.Sus/2021/PN MDN) |
| Authors: | NASUTION, FITRI |
| Keywords: | Putusan Pengadilan Negeri; Perlindungan Hukum; Ujaran Kebencian |
| Issue Date: | Dec-2022 |
| Publisher: | UNIVERSITAS POTENSI UTAMA |
| Abstract: | Ujaran kebencian adalah bagian dari aktivitas komunikasi. Pesannya mengandung kebencian. Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk ujaran kebencian yang ditemukan antara lain bentuk penghinaan, menghasut, provokasi politik, pencemaran nama baik, penistaan agama, dan menyebarkan berita bohong (hoax) yang tergolong menjadi empat topik yaitu tentang masalah politik, sosial, ekonomi dan agama. Jumlah kejahatan di bidang informasi dan elektronik semakin bertambah karena lemahnya undang undang sebelumnya dan dunia semakin banyak berkembang, untuk itu perlunya undang-undang khusus yang mengatur dunia informasi dan teknologi. Untuk itulah pemerintah membuat pengaturan khusus tentang UU ITE. Salah satu alasan pembuatan UU ITE adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dancara pandang terhadap telekomunikasi. Kemunculan UU ITE membuat beberapa perubahan yang signifikan, khususnya dalam dunia telekomunikasi, seperti: Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya terbatas pada lingkup telekomunikasi itu saja, malainkan sudah berkembang pada TI. Perkembangan teknologi telekomunikasi di tuntut untuk mengikuti norma dan kebijaksanaan yang ada di Indonesia.UU ITE sudah cukup komprehensif dalam mengatur informasi elektronik dan transaksi elektronik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa cakupan materi UU ITE yang merupakan terobosan baru. Beberapa hal yang belum diatur secara spesifik diatur dalam UU ITE, akan diatur dalam Peraturan Pemeritah dan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun, dalam kenyataannya dalam penerapan penjatuhan hukuman terhadap tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan terhadap masyarakat masih terdapat kekurangan dalam penerapan penjatuhan hukumnya. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi tujuannya ialah untuk mengetahui pengaturan hukum, perlindungan hukum, dan penerapan hukum terhadap tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Semakin berkembangnya kejahatan dalam masyarakat, sehingga hukum juga harus berkembang agar fungsinya sebagai pemberi rasa aman dapat terpenuhi, dengan adanya Undang-undang ini maka diharapkan masyarakat takut untuk melakuakan kesalahan, karna dijelaskan pada salah satu pasalnya , bertanggung jawab atas segala kerugian dan konsekwensi yang timbul, tetapi dalam Undang-Undang ITE pihak yang bertanggung jawab atas segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik. |
| URI: | http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/jspui/handle/123456789/6449 |
| Appears in Collections: | Skripsi |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| ABSTRAK.pdf | 182.11 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB 1.pdf | 435.19 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB 2.pdf | 457.11 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB 3.pdf | 228.41 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB 4.pdf | 640.2 kB | Unknown | View/Open | |
| BAB 5.pdf | 184.76 kB | Unknown | View/Open | |
| DAFTAR PUSTAKA.pdf | 315.21 kB | Unknown | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.