Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/jspui/handle/123456789/2320
Title: SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN KENAIKAN JABATAN KARYAWAN PADA PT. JAYA NIKA PERMATA DENGAN METODE MULTIFAKTOR EVALUASI PROSES (MFEP) BERBASIS CLIENT SERVER
Authors: ANDRIANI, SRI
Keywords: Pengambilan keputusan.
kenaikan jabatan karyawan
Multifactor Evaluation Process
Issue Date: Dec-2015
Publisher: UNIVERSITAS POTENSI UTAMA
Abstract: Proses pengambilan keputusan penyeleksian calon karyawan saat ini masih dilakukan secara manual dalam penentuan kenaikan jabatan calon karyawan yang mempunyai kriteria absensi, loyalitas kerja, tanggung jawab kerja, dan masa kerja. Dimana dalam penyeleksian masih sering terdapat beberapa calon karyawan yang diterima tidak sesuai dengan yang diinginkan. Maka perlu dibuat sebuah aplikasi yang mampu menentukan kenaikan jabatan karyawan yang optimal yang dapat membantu manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan. Pembuatan sebuah aplikasi harus dibuat secara matang, supaya tampilannya mudah dipahami dan hasilnya bermanfaat dan memuaskan bagi para pemakai. Untuk keputusan yang berpengaruh secara strategis, lebih di anjurkan menggunakan sebuah pendekatan kuantitatif seperti Multifactor Evaluation Process(MFEP). Dalam pengambilan keputusan dengan multifaktor, pengambilan keputusan secara subyektif dan intuitif menimbang berbagai faktor yang mempunyai pengaruh penting terhadap alternatif pilihan yang diinginkan.
URI: http://repository.potensi-utama.ac.id/jspui/handle/123456789/2320
Appears in Collections:Skripsi

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
BAB III.pdf467.23 kBAdobe PDFThumbnail
View/Open
BAB IV.pdf327.38 kBAdobe PDFThumbnail
View/Open
Bab V.pdf18.69 kBAdobe PDFThumbnail
View/Open
DAFTAR PUSTAKA.pdf19.64 kBAdobe PDFThumbnail
View/Open
ABSTRAK.pdf8.7 kBAdobe PDFThumbnail
View/Open
BAB I.pdf38.45 kBAdobe PDFThumbnail
View/Open
BAB II.pdf281.41 kBAdobe PDFThumbnail
View/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.